FAQ
1. TANYA : Apa itu Platform Toko Daring LKPP?
JAWAB: Platform Toko Daring LKPP merupakan platform yang dirancang untuk membeli kebutuhan dengan memanfaatkan sistem marketplace yang dioperasikan oleh pihak ketiga (Mitra) dengan menggunakan dana Pemerintah
2. TANYA : Apa manfaat menggunakan Platform Toko Daring ?
JAWAB: Dengan Menggunakan Platform Toko Daring dapat berbelanja kebutuhan secara daring, transparan, dan aman, karena dilengkapi dengan dokumen yang mendukung pelaporan dana.
3. TANYA : Apa tujuan menggunakan Platform Toko Daring ?
JAWAB: Platform Toko Daring digunakan untuk mempermudah proses Pengadaan Barang dan Jasa oleh DInas Pemerintahan agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan anggaran perbelanjaan sesuai aturan yang berlaku.
4. TANYA : Siapa saja yang dapat menggunakan Platform Toko Daring ?
JAWAB:
Pengguna Platform Toko Daring adalah Dinas Pemerintahan.
5. TANYA : Siapa saja yang menjadi mitra Toko Daring ?
JAWAB: Mitra adalah mitra pasar daring yang telah mengikuti proses seleksi dan ditetapkan sebagai mitra resmi yang memenuhi kualifikasi.
6. TANYA : Dimana bisa mengakses Platform Toko Daring ?
JAWAB: Untuk Penyedia dapat mengakses https://store.temprina.co.id. Untuk pembeli dengan mengakses https://lpse.lkpp.go.id/, setelah login memilih komoditas dan Toko daring yang diinginkan.
7. TANYA : Kapan waktu yang tepat untuk menggunakan Platform Toko Daring ?
JAWAB: Waktu yang tepat menggunakan Platform Toko Daring adalah ketika Dinas membutuhkan barang maupun jasa untuk memenuhi kebutuhan di dinasnya.
8. TANYA : Apa itu Platform Toko Daring Temprina ?
JAWAB: Platform Toko Daring Temprina adalah suatu platform pasar daring yang menyediakan beragam kebutuhan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh Dinas Pemerintahan yang bekerja sama dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
9. TANYA : Apa manfaat menggunakan Toko Daring Temprina ?
JAWAB: Manfaat menggunakan Toko Daring Temprina adalah pelayanan 24 Jam dan penyedia barang & jasa yang terintegrasi dengan mitra pembayaran dan mitra pengiriman sehingga proses transaksi dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
10. TANYA : Mengapa harus menggunakan Toko Daring Temprina ?
JAWAB: Toko Daring Temprina menyediakan segala kebutuhan yang meliputi makanan, transportasi, kurir, furnitur, ATK, Suvenir, alat kesehatan, fashion, perkakas, jasa kreatif, Akomodasi, elektronik, sewa peralatan & ruangan. Penggunaan yang mudah dan informatif serta keamanan dalam transaksi.
11. TANYA : Siapa yang saja yang dapat menggunakan Toko Daring Temprina ?
JAWAB: Toko Daring Temprina dapat digunakan oleh:
1. Penyedia barang dan jasa yang telah terdaftar untuk berjualan.
2. Dinas Pemerintahan yang telah terdaftar di sistem LPSE LKPP.
12. TANYA : Di mana bisa mengakses Toko Daring Temprina ?
JAWAB: Toko Daring Temprina bisa diakses di https/:store.temprina.co.id dengan menggunakan PC, gadget, laptop, dan lain-lain
13. TANYA : Kapan waktu yang tepat menggunakan Toko Daring Temprina ?
JAWAB: Toko Daring Temprina dapat digunakan setiap saat karena Toko Daring Temprina adalah platform daring.
14. TANYA : Apa saja tipe pembayaran Toko Daring Temprina ?
JAWAB: Pembayaran pada Toko Daring Temprina dapat dilakukan dengan Manual, virtual account dan Kartu Kredit. Bila memilih metode manual akan ditunjukkan Nama bank dan no rekening tujuan transfer pembayaran. Setelah melakukan pembayaran perlu melakukan upload bukti pembayaran, kemudian menunggu konfirmasi dari admin Toko Daring Temprina.
Bila memilih Virtual account akan ditunjukkan nama bank dan kode pembayaran, pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking atau online banking. Setelah melakukan pembayaran akan terkonfirmasi otomatis, tidak harus mengupload bukti pembayaran
Bila memilih Kartu Kredit akan ditunjukkan nama bank dan mengisi beberapa isian dan konfirmasi OTP (one time password). Setelah melakukan pembayaran akan terkonfirmasi otomatis, tidak harus mengupload bukti pembayaran
15. TANYA : Apakah Satuan Pendidikan bisa membayar dari beberapa tagihan menjadi satu kali transfer ?
JAWAB: Satuan Pendidikan tidak bisa membayar dari beberapa tagihan menjadi satu kali transfer, pembayaran harus ditransfer sesuai dengan nomor masing-masing invoice dan jumlah pada invoice tersebut
16. TANYA : Bagaimana proses negosiasi yang dapat dilakukan ?
JAWAB: Proses negosiasi dapat dilakukan secara online melalui tombol nego yang sudah disediakan saat melakukan pemesanan. Setelah klik tombol nego, isikan nilai penawaran dan alasannya. Apabila sudah selesai untuk semua harga barang, tekan tombol Buat Nego. Selanjutnya tinggu sampai penyedia memberikan konfirmasi atas nego itu. Untuk beberapa barang bisa jadi penyedia memberikan harga grosir dengan minimal jumlah pembelian yang ditentukan penyedia.Untuk memperoleh harga grosir tentukan jumlah barang yang dibeli minimal dari jumlah itu
17. TANYA : Dokumen apa saja yang akan diterima sebagai bukti pembayaran ?
JAWAB: Dokumen yang akan diterima setelah pembayaran adalah sebagai berikut: Invoice, Bukti setor / Bukti Transfer
18. TANYA : Siapa saja yang menjadi partner pembayaran ?
JAWAB: Partner Pembayaran adalah PT. Midtrans sehingga dapat menerima pembayaran virtual account diantaranya dari bank Mandiri, BNI, BRI, Danamon dan bank-bank lain yang bekerja sama.
19. TANYA : Siapa saja yang menjadi partner logistik ?
JAWAB: Partner logistik adalah Pos Indonesia, JTL, JPM
21. TANYA : Dimana saja lokasi yang dapat dijangkau layanan Toko Daring Temprina ?
JAWAB: Lokasi yang dapat dijangkau oleh layanan kami adalah seluruh Indonesia
20. TANYA : Berapa lama waktu pengiriman pesanan hingga sampai ke sekolah ?
JAWAB: Tergantung jarak lokasi pengiriman dan fasilitas layanan pengiriman. Jenis fasilitas pengiriman dapat berupa pengiriman instan untuk pengiriman sampai di hari yang sama, reguler untuk waktu pengiriman 2-3 hari dan kargo untuk waktu pengiriman 7 hari
21. TANYA : Apa yang harus dilakukan setelah transaksi berhasil dan barang sudah diterima ?
JAWAB: Satuan Pendidikan wajib melakukan pengecekan pesanan apakah sudah sesuai atau belum, jika sudah sesuai maka Satuan Pendidikan wajib membuat e-BAST, melakukan pembayaran dan mengirimkan bukti pembayaran, yang kemudian akan diteruskan ke Penyedia
22. TANYA : Siapa yang membayar pajak ketika terjadi pembelian ?
JAWAB: Waktu membuat pesanan, ada pilihan siapa yang membayar pajak, penyedia atau satuan pendidikan.
23. TANYA : Bagaimana sistem pemungutan pajak ketika melakukan transaksi ?
JAWAB: Pembayar pajak yang dipilih saat pesanan menyetorkan PPN tersebut ke kas negara. Pembayaran di lakukan di luar sistem TOko Daring. Bukti setor PPN tersebut dan faktur pajak diupload ke Toko Daring Temprina
24. TANYA : Apakah semua barang sudah termasuk pajak ?
JAWAB: Harga produk belum termasuk pajak, kecuali buku teks pelajaran dan kitab suci yang PPN-nya ditanggung negara. Apabila ada komponen pajak, maka akan tertera ada besaran pajak di dalam pesanan/invoice.
25. TANYA : Bagaimana mekanisme pengenaan denda ?
JAWAB: Mekanisme pengenaan denda merujuk pada Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018. Pengenaan denda dilakukan dengan adanya kesepakatan antara pembeli dan Penyedia sebelum melakukan transaksi barang dan jasa dengan menggunakan fitur chat. Untuk saat ini mekanisme pengenaan denda masih dilakukan di luar sistem.
26. TANYA : Bagaimana cara melakukan filter produk berdasarkan kategori produk ?
JAWAB: Filter dapat digunakan melalui menu Komoditas di paltform Toko daring LPSE LKPP Kategori. Setelah memilih komoditas dapat melihat sub kategorinya.
27. TANYA : Apa yang harus dilakukan jika ada fitur yang tidak muncul ?
JAWAB: Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah refresh browser atau clear cache, dan memastikan koneksi internet yang digunakan dalam keadaan baik. Lalu, dapat mengecek alur proses transaksi apakah ada yang terlewat Jika masih mengalami kendala yang sama, silakan menghubungi Customer service TOko Daring Temprina untuk bantuan
28. TANYA : Dimana bisa mengakses pusat bantuan ?
JAWAB: Pusat bantuan dapat diakses melalui telepon 031-8982999, Wa 0811318200 dan email cs@temprina.co.id